Ayah Di Balikpapan Tega Curi Dan Gadai Motor Anak Kandung Sendiri

redaksi

DiaryKaltim.Id, Balikpapan Seorang ayah asal Balikpapan dengan tega menjadi pelaku pencurian sepeda motor di kawasan karang Rejo,Balikpapan Utara.

Pasalnya yang di curi ialah motor dari anak kandungnya sendiri yang terpakir di halaman rumah.

Iptu Rudyanto selaku petugas kepolisian sektor Balikpapan Utara menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut.

“Awalnya sekitar pukul 10.00 WITA pada (20/09/2024) pelaku yang berinisial FS datang kerumah sang anak, sedangkan pada saat itu sang anak sedang berada di luar kota dan di rumah hanya ada istri korban. Kemudian tak lama berselang tanpa sepengatahuan sang istri korban, FS mengambil kunci motor lalu membawa kabur motor curian tersebut begitu saja,” jelas iptu Rudyanto.

Tak hanya sampai disitu, FS kemudian pergi mendatangi seorang wanita berinisial S dan menggadaikan motor curian tersebut seharga Rp2,5 juta.

“Untuk tersangka S karena perempuan, kasusnya ditangani di Polresta Balikpapan,” lanjut Iptu Rudyanto.

Motor yang dicuri adalah Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi KT 2638 AP.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi pencurian tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengetahui alasan di balik perbuatannya,” ungkap Iptu Rudyanto.

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 363 subs 362 KUHP.

Ancaman hukuman yang menjerat tersangka adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar