Diarykaltim.co, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya. Meski demikian, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak terkait potensi tumpang tindih antara koperasi ini dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu beroperasi.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih bukan untuk bersaing atau menggantikan peran BUMDes, melainkan untuk saling melengkapi dan memperkuat ekonomi desa.
Thaufiq menyampaikan bahwa secara logis, tidak seharusnya terjadi konflik antara operasional Koperasi Merah Putih dan BUMDes. “Jika sampai terjadi benturan, berarti ada kekeliruan dalam arah kebijakan. Namun bila keduanya dijalankan secara selaras, maka potensi tumpang tindih bisa dihindari,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Senin (16/6/2025).
Menurutnya, peran kepala desa menjadi sangat krusial dalam menciptakan harmoni antara dua entitas ekonomi tersebut. Sebagai pembina BUMDes dan sekaligus pengawas Koperasi Merah Putih berdasarkan kewenangan ex officio, kepala desa harus mampu memastikan bahwa aktivitas usaha dari masing-masing lembaga tidak saling bersinggungan.
Thaufiq menegaskan bahwa kepala desa memiliki otoritas untuk mengatur agar Koperasi Merah Putih tidak menyalahi batas usaha yang telah dijalankan oleh BUMDes, begitu juga sebaliknya. “Dengan kewenangan yang dimiliki, kepala desa bisa mengarahkan kedua lembaga agar tidak menjalankan usaha di sektor yang sama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi lokal sebelum koperasi mulai beroperasi. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar koperasi dapat mengisi ruang ekonomi yang belum dijangkau, sehingga tidak menimbulkan persaingan dengan unit usaha desa yang telah lebih dulu eksis.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini telah ditentukan enam kategori usaha utama yang menjadi fokus Koperasi Merah Putih. Di samping itu, koperasi juga diberi ruang untuk mengembangkan jenis usaha lainnya, asalkan selaras dengan potensi lokal yang masih belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kita mendorong agar seluruh potensi ekonomi di desa dapat tumbuh secara selaras. Bukan karena koperasi tidak memiliki daya saing, tetapi untuk mencegah benturan kepentingan yang sebenarnya bisa dihindari,” ujarnya menutup pernyataan.