Diarykaltim.id, Samarinda – Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar, angkat suara menanggapi berbagai opini miring yang muncul menjelang digelarnya Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II SMSI Kalimantan Timur, yang direncanakan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025.
Melalui sambungan telepon, Makali menegaskan bahwa rangkaian persiapan menuju Musprov tersebut justru memperlihatkan praktik demokrasi yang konstruktif, di tengah tantangan kompleks yang sedang melanda dunia usaha media saat ini.
“Atmosfer demokrasi sangat terasa di tubuh SMSI Kalimantan Timur. Semangat dan antusiasme para anggotanya bahkan sudah terlihat sejak jauh hari sebelum pelaksanaan Musprov,” ungkap Makali saat dihubungi pada Selasa, 6 Mei 2025.
Direncanakan tiba di Benua Etam pada Sabtu, 10 Mei 2025, Makali juga memberikan apresiasi kepada panitia dan Tim Penjaringan yang dinilainya telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mempersiapkan gelaran Musprov ke-II SMSI Kaltim agar berjalan optimal.
“Penjaringan yang tengah berlangsung justru menjadi fondasi penting bagi kelancaran pelaksanaan Musprov. Ketika sidang pleno dimulai, Tim Penjaringan hanya perlu menyerahkan berkas pendaftaran kepada pimpinan sidang,” terang Makali.
Ia menjelaskan bahwa Musprov secara resmi dimulai pada saat sidang pleno dibuka, yang akan dipimpin oleh satu utusan dari SMSI Pusat bersama dua perwakilan dari daerah.
Terkait Pedoman Musprov SMSI bernomor 0311/SMSI-Pusat/XII/2024, Makali menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak serta-merta membatalkan seluruh proses yang telah dijalankan oleh panitia dan Tim Penjaringan Musprov ke-II SMSI Kalimantan Timur.
“Keberadaan pedoman itu tidak otomatis menggugurkan calon-calon pimpinan yang bukan berasal dari struktur pengurus SMSI Provinsi. Mereka tetap memiliki kesempatan yang sama, dan saya yakinkan mereka tidak akan gagal,” tegasnya.
Makali menegaskan bahwa nama-nama yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi dari Tim Penjaringan akan diajukan sebagai kandidat dewan pimpinan SMSI Kalimantan Timur.
“Komposisi kepengurusan akan ditetapkan saat sidang pleno berlangsung, dengan jumlah anggota minimal antara tiga hingga lima orang,” jelasnya lebih lanjut.
“Susunan kepengurusan akan ditentukan oleh dewan pimpinan yang terbentuk. Mereka yang akan menetapkan siapa yang menjabat sebagai ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua, dan posisi lainnya,” terang Makali.
Ia menekankan bahwa Musprov ke-II SMSI Kalimantan Timur tetap akan berjalan sesuai dengan asas musyawarah. Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam proses ini adalah bagian dari praktik demokrasi organisasi yang patut dihargai.
“Proses ini merupakan wujud dari demokrasi yang harus dihargai dan diterima dengan lapang dada,” tutupnya.