Diarykaltim.id, Kutai Kartanegara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar tiga Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/1/2025). Ketiga RDP tersebut membahas berbagai persoalan penting yang dihadapi masyarakat di beberapa kecamatan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, menjelaskan rincian RDP tersebut.
RDP pertama membahas permasalahan lahan yang berkaitan dengan proyek pembangunan kanal banjir di Kecamatan Muara Badak. Permasalahan tersebut menurutnya telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun namun hingga kini belum berhasil terselesaikan.
“Hari ini, kami memfasilitasi RDP untuk warga Desa Muara Badak Ulu. Alhamdulillah, tadi pihak Dinas PU (Pekerjaan Umum) sudah memberikan titik terang bagi masyarakat,” ujar Wandi saat diwawancarai oleh Diarykaltim.id.
Selain itu, RDP kedua membahas konflik lahan antara masyarakat Kecamatan Tenggarong Seberang dan PT Jembayan Muarabara (JMB). Konflik ini melibatkan persoalan pembebasan lahan, aktivitas blasting (peledakan), serta pencemaran lingkungan yang diduga merugikan warga.
“Kami berharap setelah RDP ini, semua pihak dapat segera menemukan solusi yang adil. Komisi I DPRD Kukar akan terus mengawal permasalahan ini agar dapat dituntaskan,” kata Wandi.
RDP ketiga membahas persoalan gaji karyawan PT Kalimantan Powerindo yang belum dibayarkan. Komisi I DPRD Kukar berkomitmen untuk mendorong pihak perusahaan agar segera memenuhi hak-hak karyawan.
Wandi juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kukar periode 2024-2029 akan lebih aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya.
“Kami jemput bola. Banyak permasalahan yang dahulu belum terselesaikan. Oleh karena itu, kami Komisi I DPRD Kukar bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini satu per satu, agar masyarakat dapat merasa tenang,” tegas Wandi. (fjr)